Hukum Ziarah Kubur dan Tawassul

Hukum Ziarah Kubur dan Tawassul



            Di tanah air kita sudah lumrah yang namanya ziarah, dan paling lumrah mungkin bisa dikatakan saat menjelang hari lebaran dan pada saat lebaran itu sendiri. Di desa, biasanya warga berbondong-bondong pergi kekuburan untuk mendo’akan dan membersihkan kuburan dari anggota keluarga mereka. Mengenai hal ini terdapat hal yang perlu dipertanyakan.
1.    Apakah hukum ziarah?
2.    Apakah hukum medo’akan mayat di kuburan?
3.    Apakah tradisi ini boleh dilakukan?
Jawaban
1.    ...Ziarah kubur yang disunnahkan yaitu ziarah kubur untuk bertujuan mengambil pelajaran, mengingat akhirat, mendo’akan mayat, dan mengucapkan salam, serta mengingatkan kematian sehingga dia menyadari bahwa kehidupan didunia ini fana, tidak abadi, dan semuanya akan mati…
…”Ziarah kuburlah, karena sesungguhnya ziarah kubur mengingatkan kalian tentang akhirat” (Shahih: Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya. No. 976 dan imam Tirdmidzi dalam sunannya, no. 1054)… (Abidin, 2016: hal. 81-82)
2. Termasuk sunnah mendo’akan mayit namun bukan dengan alfatihah, dan tata cara berdo’apun mesti diperinci lagi. Untuk do’anya silahkan anda merujuk ke buku-buku yang shahih atau bisa anda cek di link-link religi seperti muslim.or.id atau konsulasisyari’ah.com.
3. Tradisi harus mengikuti syari’at, maka apabila tradisi tersebut menyalahi syari’at maka haramlah tradisi tersebut. Jadi, apabila kita hendak ziarah kubur maka pelajarilah tata caranya terlebih dahulu. Sebagaimana yang biasa masyarakat lakukan saat ziarah adalah mengirim alfatihah kepada mayit, maka ini adalah perbuatan yang tidak ada tuntunannya.

            Itulah beberapa jawaban dari kebiasaan masyarakat Indonesia dalam ziarah kubur. Namun disisi lain, ada kesalahan yang cukup berbahaya yang dapat merusak akidah seorang muslim. Perhatikanlah:
·        Apakah anda pernah melihat kuburan yang dihiasi begitu indah dan berada didalam        masjid?
·           Apakah anda pernah melihat orang yang shalat menghadap kuburan?
·           Apakah anda pernah melihat orang-orang ziarah kubur kekuburan para wali atau             kuburan orang-orang shaleh?
·            Apakah anda pernah mendengar info tentang berdo’a meminta kepada penghuni             kubur?
     
      Jika anda pernah meliahat dan mendengar, lantas bagaimanakah anda telah menyikapinya? Ridho atau Mengingkari?
Untuk lebih jelasnya perhatikan kembali pernjelasan dibawah ini.
1.                     Tidak boleh membuat bangunan diatas kuburan,baik berupa keramik atau yang lain lalu menorehkan tulisan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal itu. Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Jabir bin Abdullah ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk mengapur kuburan, duduk-duduk, dan membuat bangunan diatasnya. Hadits ini diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahihnya. (Abidin, 2016: hal. 69).  Kuburan yang diatasnya dibangun dengan bangunan dari semen dan batu bata maka ini adalah perbuatan terlarang. Nah, jika hanya membangun saja terlarang apalagi dengan menghiasinya, bahkan berdo’a dan shalat kepada kuburan tersebut maka ini adalah perbuatan yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan.
2.                        Mengenai berdo’a meminta kepada penghuni kubur (bertawassul dengannya) dan menjadikan penghuni kubur tersebut sebagai perantara untuk menyambungkan do’a kepada Allah maka ini adalah perbutan terlarang walaupun itu kuburan para nabi atau orang-orang shaleh. Saya akan nukilkan keterangan dari Syeikh Shalih Fauzan al-Fauzan,
 …diantara orang-orang yang diperangi oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang menyembah behala, ada yang menymbah pohon, ada yang menyembah batu, ada yang menyembah malaikat, dan ada yang menyembah para wali dan orang-orang shalih(Kitab Terjemahan. Syeikh Shalih Fauzan al-Fauzan, 2015: hal. 60).
          Maka berdo’alah langsung kepada Allah Ta’ala karena ia Maha Pengasih, Maha Pengampun. Dan tidak perlu memakai perantara seperti lewat kuburan yang baru dibahas tadi. Fenomena lain yang terjadi adalah masyarakat ziarah untuk mencari berkah ke kuburan-kuburan orang shaleh tersebut, misalnya ziarah ke kuburan walisongo dengan niat mencari berkah, kesembuhan, meminta jodoh, dan rezeki. Ketahuilah ini adalah perbuatan yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan.

Penulis : Handri Wardani (Handriadi Iswardani)

Daftar Pustaka:
Abidin, Zainal. 2016. Sunnah-Sunnah Setelah Kematian. Jakarta Timur: Pustaka Imam Bonjol.

Muhammad. 2015. Penjelasan Pembatal Keislaman “Syarah dan Ta’liq Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan. Jakarya Timur: Pustaka Imam Bonjol.




Comments

Popular posts from this blog

Sedih? Kau Hanya Butuh Hiburan

Manfaat Ganti Oli

Tidak Semua Yang Kita Inginkan Harus Terwujud